Reaksi Balmon membawa berkah TOP TV
Sudah hampir 2 bulan ini di beberapa kota di Jawa Timur, terutama Blitar dan Malang tidak bisa menerima relay siaran televisi dari beberapa stasiun televisi nasional dan lokal. Gara-garanya adalah adanya sweeping dari pihak Balai Monitoring terhadap penggunaan frekuensi yang tidak memiliki ijin dan uji kelayakan. Hal ini ditanggapi beragam oleh masyarakat di 2 kota tersebut, bahkan komentar bernada emosional juga dilontarkan oleh tokoh-tokoh masyarakat karena ini dianggap sebagai pembredelan informasi. Memang peran TV nasional maupun lokal sangat penting dalam rangka memberikan informasi untuk kepentingan masyarakat, tetapi menurut saya lebih penting lagi memenuhi aturan dan undang-undang yang berlaku karena negara ini didasarkan pada hukum.
Apapun alasannya ya harus mengurus ijin dulu. Coba kalau misalnya properti anda, misalnya mobil anda, dipakai orang tanpa ijin meskipun ini mengatasnamakan kepentingan orang banyak (bisa jadi untuk mengantar orang sakit), apakah anda tidak marah dan bahkan memperkarakan ke polisi ? Contoh lagi, banyak PKL yang digusur kesana-kemari karena juga tidak punya hak/ijin pakai tempat disitu padahal ini juga kan untuk kepentingan masyarakat banyak dia jualan disitu ? Kenapa digusur ? karena tidak memenuhi aturan dan undang-undang yang berlaku.
BTW (katanya sih singkatan dari By The Way), ada juga yang mendapatkan berkah. Salah satunya adalah TOP TV, dan saya termasuk yang ikut menggunakan akhir desember 2008 kemarin. Saya pesan melalui nomor nasional di Jakarta tanggal 31 Desember dan tanggal 2 Januari 2009 sudah dipasang dan langsung on semua televisi nasional plus televisi hiburan lainnya. Saat pemasangan, teknisi dari Kediri menjelaskan kalau akhir-akhir ini lagi banyak order pemasangan TOP TV sehingga sejak order sampai pemasangan menunggu penjadwalan. Ini juga karena banyaknya televisi yang sudah tidak muncul di berbagai daerah di Jatim.



January 8th, 2009 at 9:57 am
akhir tahun ’08 emang jadi berkahnya TOP TV kali …