31 Aug, 2008
Bikin SIM ternyata mudah dan murah tanpa Calo
Posted by: Iwan Setya Putra In: Ulasan & Uji Coba
Ini pengalaman pribadi, Selasa (26/08/2008) saya meluncur ke Kantor Kepolisian Kota Blitar untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi golongan C. Sebenarnya dulu saya pernah punya SIM C dari Kepolisian Kota Malang, tetapi karena sudah lama expired maka saya putuskan bikin baru saja di Kota Blitar. Sebelumnya sempat juga surfing cari info mengenai tata cara pembuatan SIM, bahkan menemukan artikel yang menggugah semangat disini. Dulu saat saya mengurus SIM C dan SIM A sangat lama, mulai pagi hingga sore baru selesai. Itupun melalui calo. Nah ini kalau sesuai dengan artikel ini hanya 5 jam, wah lumayan cepat juga.
Sampai di Kantor Kepolisian Kota Blitar Bagian Pengruusan SIM, saya melihat dulu skema pengurusan SIM yang terpampang di media pengumuman kemudian saya langsung melakukan aktivitasnya :
- Tes kesehatan dulu, disini saya diminta melihat dari jarak beberapa meter ke deretan huruf (seperti kalau mau tes kacamata aja). Bayar Rp. 15.000,-
- Ke bagian sidik jari untuk didaftar identifikasi sidik jarinya. Bayar Rp. 5.000,-
- Ke bagian pendaftaran, disini saya diberi formulir dan harus diisi. Dalam proses ini saya belum membayar.
- Ke bagian Ujian Teori. Saya diberi soal ujian teori sebanyak 30 soal dan harus selesai selama 30 menit. Saya selesaikan dalam waktu sekitar 15 menit. Kemudian menunggu sekitar 5 menit untuk mengetahui hasil tes teori ini. Pak Polisi petugas Ujian Teori keluar dengan memebritahukan bahwa saya lulus tes dengan nilai 66 (lumayan.. tidak ada persiapan sih) dan berhak untuk mengikuti ujian praktek.
- Pak Polisi petugas Ujian Praktek ternyata sama dengan yang di Ujian Teori. Saya diminta latihan dulu untuk zig-zag dan bikin angka delapan di track yang sudah disediakan. Latihan selama 10 menit (3 kali putaran) dan siap Ujian Praktek. Ujian Praktek berhasil dengan sempurna saya lalui dalam waktu sekitar 3 menit dan dinyatakan lulus ujian praktek. Disini masih belum ada yang dibayar.
- Kembali ke bagian pendaftaran untuk membayar uang pengurusan SIM Baru sebesar Rp. 75.000,- dan menunggu dipanggil untuk Foto.
- Sekitar 10 menit saya dipanggil untuk foto dan cetak SIM. Sekitar 5 menit sudah selesai SIM C saya yang baru.
Saya cukup beruntung karena saat itu kondisi tidak ramai yang mengurus SIM sehingga dengan uang total Rp. 95.000,- saya bisa membawa pulang SIM C saya tanpa melalui calo (yang katanya biayanya antara Rp. 150.000,- s/d Rp. 250.000,-) dalam waktu sekitar 1 jam saja.
Jadi bagi saya, ini pengalaman yang sangat menarik dan saya acungi jempol bagi pihak kepolisian yang menurut saya sudah tampak profesional dalam hal pengurusan SIM ini.
Mudah, Murah, dan tanpa Calo!
Popularity: 7%




