Guyonan Retribusi Lahor

Published in My Activities, My City
Visited 352 views | Popularity: 9%

lahor.jpgSudah hampir 2 bulan mungkin saya tidak ke Malang. Karena ada “pertemuan bisnis” dengan perusahaan vendor hardware maka meskipun kegiatan di Blitar masih banyak, saya tinggal juga ke Malang. Jumat (29/2/08) saya berangkat agak sore. Untuk menyingkat waktu saya lewat “jalur desa” (kanigoro-selopuro). Dan seperti biasanya pula kalau laju ke Malang-Blitar, saya lewat bendungan Lahor karena selain jalannya yang lumayan lurus tidak berbelok-belok seperti kalau lewat jalur bis, juga bisa santai nyetir mobilnya. Seperti biasa pula saya bayar retribusi masuk Kawasan Wisata Lahor sebesar Rp. 1000,-. Meskipun agak aneh juga retribusi ini, karena Wisata Lahor tidak berada di Kabupaten Blitar tapi ada di Kabupaten Malang dan dikelola oleh Jasa Tirta.

Tak apalah, sudah banyak yang protes mengenai retribusi ini tapi yah.. karena didukung Perda Kab. Blitar No. 9 Tahun 2005 maka retribusi ini jalan terus dan saya serta pemakai jalan ini ya jalan terus bayarnya :)

Nah setelah acara selesai, hari Minggunya saya pulang ke Blitar. Jalur yang digunakan tetap jalur biasanya, yaitu melalui bendungan Lahor. Hanya ada yang berbeda saat saya melewati bendungan Lahor. Karcis Retribusi ditarik benar-benar di kawasan wisata Lahor dan ditarik oleh pihak Jasa Tirta. Bunyi karcisnya : Karcis Lewat Puncak Bendungan Lahor berdasarkan UU No. 7 Tahun 2004, PP No. 83 Tahun 1988 dan SK. Menkimpraswil No. 342 Tahun 2002. Harga tetap sama yaitu Rp. 1.000,- . Dalam pikiran saya, wah ini bagi-bagi kue nih… yang dari Blitar ditarik Kab. Blitar, yang dari Malang ditarik Jasa Tirta.

Mbleset cak…. ternyata saat masuk pintu retribusi Blitar saya tetap ditarik Rp. 1.000,- juga. Wah kalau ini sih sudah tidak benar… tidak benar…tidak benar….

Jadi kami-kami ini pengendara mobil harus dikenakan karcis retribusi berganda. Ini sepertinya ada rebutan kue, tidak lagi bagi-bagi kue. Oleh karena itu karena rasa penasaran “dikerjai” seperti ini, maka saya wawancara bagian karcis Jasa Tirta. Menurut mereka, “Begini pak, kalau masuk ke Blitar tidak perlu bayar, bayarnya hanya di pihak Jasa Tirta saja karena semua fasilitas wisata yang mengelola kan Jasa Tirta. Apalagi karcis retribusi dari Kab. Blitar mengatasnamakan Wisata Lahor. Ayo coba bapak lihat, wisata Lahor itu dimana ? Di wilayah Jasa Tirta kan.. dan sebagian besar di wilayah Malang kan… Apakah benar itu pak kalau Blitar mengenakan retribusi Wisata Lahor ? Jadi kalau ditarik oleh mereka, jangan dibayar pak!”

Ya saya manggut-manggut saja… kalau dipikir benar juga alasannya. Saya rasa, sebaiknya Kab. Blitar segera meninjau ulang Perdanya karena sudah menimbulkan kerawanan dan kengrundelan banyak pengendara mobil yang lewat bendungan lahor. Paling tidak, kalau ingin tetap mengenakan retribusi, ubahlah Perdanya bukan untuk retribusi Wisata Lahor, tetapi untuk retribusi apalah namanya (misalnya Karcis Jalan Tembus). Kalau tetap seperti ini, kami-kami yang memakai kendaraan roda empat yang dirugikan dengan dikenakan karcis retribusi berganda.

Pesan saya, bagi anda-anda yang mau melewati bendungan lahor, siap-siap ketawa karena ada guyonan retribusi di Lahor :)

Popularity: 9%

Stumble it! :: TrackBack URL URI :: Comment RSS

Post a Comment