<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Isu BHP dan Komersialisasi Pendidikan</title>
	<atom:link href="http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/</link>
	<description>Stories and articles about Application, Blogosphere, Internet World, and Online Business</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Mar 2010 02:28:22 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Melayu Boleh</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-803</link>
		<dc:creator>Melayu Boleh</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2009 13:29:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-803</guid>
		<description>Saya dari Malaysia...
walaupun agak sukar untuk memahami beberapa perkataan..
tapi ternyata blog ini bagus dan berani dengan isinya..
thumbs up</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya dari Malaysia&#8230;<br />
walaupun agak sukar untuk memahami beberapa perkataan..<br />
tapi ternyata blog ini bagus dan berani dengan isinya..<br />
thumbs up</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Iqbal Anas</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-621</link>
		<dc:creator>Iqbal Anas</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2009 14:22:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-621</guid>
		<description>BHP tidaklah sama dengan komersialiasi pendidikan. Substansinya beda. Berikut beberapa poin dari BHP yang harus dipahami:


Otonomi pengelolaan pendidikan bukan berarti lembaga pendidikan harus membiayai dirinya sendiri, melainkan tetap ada peran dan tanggung jawab pemerintah dan partisipasi dari masyarakat dalam pendanaannya. Ini karena pendidikan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada rakyat yang wajib ditunaikan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan dasar, Undang-Undang BHP telah mengatur bahwa pendidikan dasar untuk tingkat SD dan SMP bebas dari pungutan. Sementara itu, untuk pendidikan menengah tingkat SMA/SMK/MK dan pendidikan tinggi, BHP hanya boleh mengambil paling banyak 1/3 (sepertiga) biaya operasional dari masyarakat. Peserta didik pada pendidikan menengah dan pendidikan tinggi hanya ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kemampuannya.
BHP wajib mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik warga negara Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi dan/atau peserta didik yang memiliki potensi akademik tinggi paling sedikit 20 persen dari jumlah seluruh peserta didik.
Undang-Undang BHP juga mengatur segala kekayaan dan pendapatan dalam pengelolaan pendidikan oleh BHP dilakukan secara mandiri, transparan, dan akuntabel serta digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kepentingan peserta didik dalam proses pembelajaran, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi satuan pendidikan tinggi, dan peningkatan pelayanan pendidikan.
Terobosan ketentuan pengelolaan pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang BHP tersebut, akan semakin menjamin kemudahan semua warga negara Indonesia dalam mendapatkan haknya di bidang pendidikan secara adil dan merata, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi.
</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>BHP tidaklah sama dengan komersialiasi pendidikan. Substansinya beda. Berikut beberapa poin dari BHP yang harus dipahami:</p>
<p>Otonomi pengelolaan pendidikan bukan berarti lembaga pendidikan harus membiayai dirinya sendiri, melainkan tetap ada peran dan tanggung jawab pemerintah dan partisipasi dari masyarakat dalam pendanaannya. Ini karena pendidikan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada rakyat yang wajib ditunaikan.<br />
Dalam penyelenggaraan pendidikan dasar, Undang-Undang BHP telah mengatur bahwa pendidikan dasar untuk tingkat SD dan SMP bebas dari pungutan. Sementara itu, untuk pendidikan menengah tingkat SMA/SMK/MK dan pendidikan tinggi, BHP hanya boleh mengambil paling banyak 1/3 (sepertiga) biaya operasional dari masyarakat. Peserta didik pada pendidikan menengah dan pendidikan tinggi hanya ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kemampuannya.<br />
BHP wajib mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik warga negara Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi dan/atau peserta didik yang memiliki potensi akademik tinggi paling sedikit 20 persen dari jumlah seluruh peserta didik.<br />
Undang-Undang BHP juga mengatur segala kekayaan dan pendapatan dalam pengelolaan pendidikan oleh BHP dilakukan secara mandiri, transparan, dan akuntabel serta digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kepentingan peserta didik dalam proses pembelajaran, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi satuan pendidikan tinggi, dan peningkatan pelayanan pendidikan.<br />
Terobosan ketentuan pengelolaan pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang BHP tersebut, akan semakin menjamin kemudahan semua warga negara Indonesia dalam mendapatkan haknya di bidang pendidikan secara adil dan merata, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Iwan Setya Putra</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-416</link>
		<dc:creator>Iwan Setya Putra</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Dec 2008 00:16:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-416</guid>
		<description>#for all: kembali saya tegaskan disini, bahwa opini saya diatas adalah dari kacamata swasta yang sejak awal memang &quot;diminta&quot; untuk mandiri dan mencari duit sendiri untuk biaya operasional dan pengembangannya. jadi BHP tidak ada masalah &quot;besar&quot; bagi PTS karena sudah umum sejak dulu bahwa kuliah di PTS lebih mahal dibandingkan di negeri (PTN). 

yang dipermasalahkan adalah bila PTN membentuk BHP dan biaya operasional yang ditopang pemerintah hanya 1/3 saja, memang akan membuat PTN 2/3 mirip swasta (PTS). mending kalau PTS juga dapat 1/3 dibiayai pemerintah tapi kan nggak. jadi agak aneh juga kalau biaya kuliah di PTN lebih mahal dari pada di PTS, dan ini banyak terjadi di berbagai daerah.

seharusnya pemerintah mengelola PTN ini sebagai layanan pada publik dengan pendidikan murah karena semua gaji dosen sudah tanggungan pemerintah dan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah juga mengantri di PTN.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#for all: kembali saya tegaskan disini, bahwa opini saya diatas adalah dari kacamata swasta yang sejak awal memang &#8220;diminta&#8221; untuk mandiri dan mencari duit sendiri untuk biaya operasional dan pengembangannya. jadi BHP tidak ada masalah &#8220;besar&#8221; bagi PTS karena sudah umum sejak dulu bahwa kuliah di PTS lebih mahal dibandingkan di negeri (PTN). </p>
<p>yang dipermasalahkan adalah bila PTN membentuk BHP dan biaya operasional yang ditopang pemerintah hanya 1/3 saja, memang akan membuat PTN 2/3 mirip swasta (PTS). mending kalau PTS juga dapat 1/3 dibiayai pemerintah tapi kan nggak. jadi agak aneh juga kalau biaya kuliah di PTN lebih mahal dari pada di PTS, dan ini banyak terjadi di berbagai daerah.</p>
<p>seharusnya pemerintah mengelola PTN ini sebagai layanan pada publik dengan pendidikan murah karena semua gaji dosen sudah tanggungan pemerintah dan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah juga mengantri di PTN.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: fata</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-414</link>
		<dc:creator>fata</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2008 14:23:05 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-414</guid>
		<description>BHP dan komersialisasi pemndidikan???
Sebenarnya kalo dipikir-pikir pernyataan bapak ada benarnya, tp......
Tetep saja nantinya dengan adanya BHP kampus &quot;berpeluang&quot; untuk dikomersialkan.
itupun kalau terdapat pengelolaan yang baik dalam kampus tersebut sehingga ada sisa dana, kalau ga?
kampus kan bisa bangkrut dan gulung tikar kayak pedagang. trus generasi penerus nantinya akan kuliah dimana???
ni yang &#039;salah mikir &#039; sebenarnya sp sih??
apakah negeri kita nantinya akan menjadi negeri orang2 ga berpendidikan shg direlakan untuk dikuasai asing.
DPR itu sebenarnya menampung aspirasi masyarakat indonesia atau pihak asing sih??
trus tanggung jawab pemerintah dmn??
kok kesannya lepas tangan dengan masalah pendidikan,jangan-jangan..

pengelolaan yang &#039;baik&#039; oleh pihak kampus???
kalau ud ga da jalan pasti ujung2nya juga akan memanfaatkan orang tua mahasiswa,
kalo ud bgt apakah orang tua mhsw rata2 orang mampu,
kan banyak yang jg hidupnya pas-pasan,trus mau gmn???
mungkin setelah itu, masyarakat kalangan menengah bawah ga da yang mampu untuk mengirim anak2 terbaik mrk untuk kuliah, mau jd apa mrk??????</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>BHP dan komersialisasi pemndidikan???<br />
Sebenarnya kalo dipikir-pikir pernyataan bapak ada benarnya, tp&#8230;&#8230;<br />
Tetep saja nantinya dengan adanya BHP kampus &#8220;berpeluang&#8221; untuk dikomersialkan.<br />
itupun kalau terdapat pengelolaan yang baik dalam kampus tersebut sehingga ada sisa dana, kalau ga?<br />
kampus kan bisa bangkrut dan gulung tikar kayak pedagang. trus generasi penerus nantinya akan kuliah dimana???<br />
ni yang &#8217;salah mikir &#8216; sebenarnya sp sih??<br />
apakah negeri kita nantinya akan menjadi negeri orang2 ga berpendidikan shg direlakan untuk dikuasai asing.<br />
DPR itu sebenarnya menampung aspirasi masyarakat indonesia atau pihak asing sih??<br />
trus tanggung jawab pemerintah dmn??<br />
kok kesannya lepas tangan dengan masalah pendidikan,jangan-jangan..</p>
<p>pengelolaan yang &#8216;baik&#8217; oleh pihak kampus???<br />
kalau ud ga da jalan pasti ujung2nya juga akan memanfaatkan orang tua mahasiswa,<br />
kalo ud bgt apakah orang tua mhsw rata2 orang mampu,<br />
kan banyak yang jg hidupnya pas-pasan,trus mau gmn???<br />
mungkin setelah itu, masyarakat kalangan menengah bawah ga da yang mampu untuk mengirim anak2 terbaik mrk untuk kuliah, mau jd apa mrk??????</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Afandi Jombang</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-413</link>
		<dc:creator>Afandi Jombang</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2008 02:46:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-413</guid>
		<description>BPH menjadi bahan untuk komersialisasi pendidikan, kami tidak sepakat kalau sebuah institusi pendidikan dijadikan ajanag komesialisasi, kalau seperti itu, apa bedanya dengan lembaga pabrik yang selalu memeras tenaga terhadap buruhnya, begitu juga pendidikan, mahasiswa seperti sapi perah yang selalu diperah untuk kepentingan pemerintah</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>BPH menjadi bahan untuk komersialisasi pendidikan, kami tidak sepakat kalau sebuah institusi pendidikan dijadikan ajanag komesialisasi, kalau seperti itu, apa bedanya dengan lembaga pabrik yang selalu memeras tenaga terhadap buruhnya, begitu juga pendidikan, mahasiswa seperti sapi perah yang selalu diperah untuk kepentingan pemerintah</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: kongkow</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-412</link>
		<dc:creator>kongkow</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2008 02:40:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-412</guid>
		<description>He... he.... he..... orang indonesia memang paling pinter deh main kata2, jungkirbalik... saluutttt deh.....
Guru di pelosok dijauikan bemper, guru kota besar yang kaya yang dapat semua, OKB. Privatisasi (lepas tanggung jawab) pendidikan dari pemerintah, langgar UUD, tapi diplesetkan lagi, enggak kok, gak langgar, cuma minta partisipasi dari masyarakat, masak orang kay disubsidi. Jadi absurd, yang gak kaya (tapi gak miskin) jadi kegencet. Kan ada besiswa untuk anak sangat pintar tapi sangat miskin. Lha, nyari yang gini sangat sulit. Bagaimana dengan anak yang pintar tapi gak sangat pintar (namanya pintar kan relatif ya, harus tarung bebas dulu untuk dapat segelintir kursi beasiswa, kalo beruntung, bisa dapat), dan gak juga sangat miskin, digolongkan miskin gak layak (bagaimana minta surat miskin wong gak miskin), tapi bayar mahal yang sama dengan orang kaya, apalagi sekaya Sudibyo atau JK, jelas gak mampu. Tapi kalo kita bilang, yang dilakukan pemerintah dan dpr langgar uud 45, mereka bilang gak kok, sudah sesuai dengan roadmap, iya ya, roadmapnya kan menyediakan buruh murah masa depan, demi roda2 industri kapitalis yang diratifikasi pemerintah GATT di WTO. Sukses deh, 5 tahun lagi bangsa (terutama pribumi) ini makin jadi jongos di negerinya sendiri. Nah kalo bilang gini, ada debat kusir lagi, yang mana yang disebut pribumi, yang berama lama tinggal di negeri ini, lho kan semua bangsa kita pendatang, paling lama 700 tahun lalu, trus melebar debat kusirnya. Dengan cara gini, gak ada hak bangsa kita klaim ini negeri kita, siapapun yang kuat boleh caplok dan jadikan bangsa kita budak2 mereka. Yah, kayak Indian di Amerika, masuk konservasi akhirnya, kecuali segelintir yang mampu bertahan sebelum akhirnya benar2 punah. Kayak melayu di SPore juga, tinggal segelintir, sudah selesai cuci otaknya, sekarang gak mau lagi pake bahasa melayu, gak mau lagi akui sebagai melayu, pokoknya orang SPore, katanya. Inilah proyeksi potret bangsa kita di masa depan, gak lama lagi, paling lama 10 tahun lagi, punah... nah...., nah....</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>He&#8230; he&#8230;. he&#8230;.. orang indonesia memang paling pinter deh main kata2, jungkirbalik&#8230; saluutttt deh&#8230;..<br />
Guru di pelosok dijauikan bemper, guru kota besar yang kaya yang dapat semua, OKB. Privatisasi (lepas tanggung jawab) pendidikan dari pemerintah, langgar UUD, tapi diplesetkan lagi, enggak kok, gak langgar, cuma minta partisipasi dari masyarakat, masak orang kay disubsidi. Jadi absurd, yang gak kaya (tapi gak miskin) jadi kegencet. Kan ada besiswa untuk anak sangat pintar tapi sangat miskin. Lha, nyari yang gini sangat sulit. Bagaimana dengan anak yang pintar tapi gak sangat pintar (namanya pintar kan relatif ya, harus tarung bebas dulu untuk dapat segelintir kursi beasiswa, kalo beruntung, bisa dapat), dan gak juga sangat miskin, digolongkan miskin gak layak (bagaimana minta surat miskin wong gak miskin), tapi bayar mahal yang sama dengan orang kaya, apalagi sekaya Sudibyo atau JK, jelas gak mampu. Tapi kalo kita bilang, yang dilakukan pemerintah dan dpr langgar uud 45, mereka bilang gak kok, sudah sesuai dengan roadmap, iya ya, roadmapnya kan menyediakan buruh murah masa depan, demi roda2 industri kapitalis yang diratifikasi pemerintah GATT di WTO. Sukses deh, 5 tahun lagi bangsa (terutama pribumi) ini makin jadi jongos di negerinya sendiri. Nah kalo bilang gini, ada debat kusir lagi, yang mana yang disebut pribumi, yang berama lama tinggal di negeri ini, lho kan semua bangsa kita pendatang, paling lama 700 tahun lalu, trus melebar debat kusirnya. Dengan cara gini, gak ada hak bangsa kita klaim ini negeri kita, siapapun yang kuat boleh caplok dan jadikan bangsa kita budak2 mereka. Yah, kayak Indian di Amerika, masuk konservasi akhirnya, kecuali segelintir yang mampu bertahan sebelum akhirnya benar2 punah. Kayak melayu di SPore juga, tinggal segelintir, sudah selesai cuci otaknya, sekarang gak mau lagi pake bahasa melayu, gak mau lagi akui sebagai melayu, pokoknya orang SPore, katanya. Inilah proyeksi potret bangsa kita di masa depan, gak lama lagi, paling lama 10 tahun lagi, punah&#8230; nah&#8230;., nah&#8230;.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Iwan Setya Putra</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-411</link>
		<dc:creator>Iwan Setya Putra</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2008 00:24:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-411</guid>
		<description>#wiwit : coba anda klik link &lt;a href=&quot;http://www.setyaputra.org/about/&quot;&gt;about me&lt;/a&gt; diatas, pasti anda tahu kemana mencari saya di blitar :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#wiwit : coba anda klik link <a href="http://www.setyaputra.org/about/">about me</a> diatas, pasti anda tahu kemana mencari saya di blitar <img src='http://www.setyaputra.org/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: wiwit kurnia</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-409</link>
		<dc:creator>wiwit kurnia</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2008 00:19:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-409</guid>
		<description>Blognya bagus pak!! Bapak tinggal di Blitar-Jatim, dimana pak?? Begitu saya buka Blog bapak, jujur yang membuat saya tertarik adalah karena lokasi Bapak di Blitar, kebetulan kita sedaerah, saya di Blitar juga. 
Saya ingin share dengan bapak tentang BHP, karena kebetulan juga saya sebagai struktural penyelanggara pendidikan pemerintah kabupaten yang mana dengan UU Sisdiknas status lembaga kami kesulitan mencari bentuk, sedangkan dengan isu BHP kami tentunya merasa mendapat hembusan angin segar.

Salam,

Wiwit</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Blognya bagus pak!! Bapak tinggal di Blitar-Jatim, dimana pak?? Begitu saya buka Blog bapak, jujur yang membuat saya tertarik adalah karena lokasi Bapak di Blitar, kebetulan kita sedaerah, saya di Blitar juga.<br />
Saya ingin share dengan bapak tentang BHP, karena kebetulan juga saya sebagai struktural penyelanggara pendidikan pemerintah kabupaten yang mana dengan UU Sisdiknas status lembaga kami kesulitan mencari bentuk, sedangkan dengan isu BHP kami tentunya merasa mendapat hembusan angin segar.</p>
<p>Salam,</p>
<p>Wiwit</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Mahasiswi</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-407</link>
		<dc:creator>Mahasiswi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2008 13:49:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-407</guid>
		<description>Sisi positif RUU BHP adalah menjadikan orang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. RUU BHP merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah atas krisis pendidikan di Indonesia. Ketika birokrasi peme-rintahan tidak bisa mengelola pendidikan secara baik, hal ini menyebabkan salah satunya adalah kesejahteraan guru kurang diper-hatikan, sehingga guru mencari pen-dapatan lain dan ini berimplikasi terhadap rendahnya profesionalitas mereka dalam mengajar.

Otonomisasi lem-baga pendidikan akan dikelola secara profesional. Otonomisasi jangan disamakan dengan privatisasi.

RUU BHP memiliki latar belakang historis yang panjang, yaitu terkait dengan industrialisasi pendidikan yang dilakukan oleh Inggris, Amerika dan Australia sekitar tahun 1980-an yang telah mendapatkan keun-tungan besar dari liberalisasi jasa pendidikan.

Akar masalah  pendidikan saat ini adalah liberalisasi pendidikan dengan ciri menjadikannya sebagai industri. Ketika institusi pendidikan menjadi sebuah industri, maka akan melegalkan masuknya intervensi asing, masuknya kapital, serta mendorong  pemerintah melepas-kan diri dari tanggungjawabnya. 

Kehancuran suatu negara apabila dunia pendidikannya anjlok.Maka dapat di simpulkan orang miskin tidak boleh pintar sedangkan negara ini di dominasi oleh orang miskin???????</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sisi positif RUU BHP adalah menjadikan orang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. RUU BHP merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah atas krisis pendidikan di Indonesia. Ketika birokrasi peme-rintahan tidak bisa mengelola pendidikan secara baik, hal ini menyebabkan salah satunya adalah kesejahteraan guru kurang diper-hatikan, sehingga guru mencari pen-dapatan lain dan ini berimplikasi terhadap rendahnya profesionalitas mereka dalam mengajar.</p>
<p>Otonomisasi lem-baga pendidikan akan dikelola secara profesional. Otonomisasi jangan disamakan dengan privatisasi.</p>
<p>RUU BHP memiliki latar belakang historis yang panjang, yaitu terkait dengan industrialisasi pendidikan yang dilakukan oleh Inggris, Amerika dan Australia sekitar tahun 1980-an yang telah mendapatkan keun-tungan besar dari liberalisasi jasa pendidikan.</p>
<p>Akar masalah  pendidikan saat ini adalah liberalisasi pendidikan dengan ciri menjadikannya sebagai industri. Ketika institusi pendidikan menjadi sebuah industri, maka akan melegalkan masuknya intervensi asing, masuknya kapital, serta mendorong  pemerintah melepas-kan diri dari tanggungjawabnya. </p>
<p>Kehancuran suatu negara apabila dunia pendidikannya anjlok.Maka dapat di simpulkan orang miskin tidak boleh pintar sedangkan negara ini di dominasi oleh orang miskin???????</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Iwan Setya Putra</title>
		<link>http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/comment-page-1/#comment-118</link>
		<dc:creator>Iwan Setya Putra</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Mar 2008 14:29:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.setyaputra.org/2008/02/16/isu-bhp-dan-komersialisasi-pendidikan/#comment-118</guid>
		<description>PTS kelas jauh memang sudah terjadi sejak lama pak.. dan menurut pengamatan saya, pemerintah sudah berusaha melarang ini dengan berbagai surat edaran dikti maupun sanksi seperti tidak diberi bantuan/beasiswa.

Yang menjadi permasalahan adalah, bermunculannya PTS kelas jauh ini kalau ditanya pada PTS yang membuka kelas jauh jawabannya adalah &quot;Kan kita mencontoh PTN yang membuka kelas jauh dimana-mana dengan dalih otonomi. Masak kita yang PTS tidak boleh ?&quot;

Ketegasan dari pemegang regulasi dan pemberian sanksi yang jelas/keras mungkin akan membuat jera yang membuka kelas jauh (PTN dan PTS).</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>PTS kelas jauh memang sudah terjadi sejak lama pak.. dan menurut pengamatan saya, pemerintah sudah berusaha melarang ini dengan berbagai surat edaran dikti maupun sanksi seperti tidak diberi bantuan/beasiswa.</p>
<p>Yang menjadi permasalahan adalah, bermunculannya PTS kelas jauh ini kalau ditanya pada PTS yang membuka kelas jauh jawabannya adalah &#8220;Kan kita mencontoh PTN yang membuka kelas jauh dimana-mana dengan dalih otonomi. Masak kita yang PTS tidak boleh ?&#8221;</p>
<p>Ketegasan dari pemegang regulasi dan pemberian sanksi yang jelas/keras mungkin akan membuat jera yang membuka kelas jauh (PTN dan PTS).</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
