SetyaPutra.Org

03 Oct, 2007

Sweeping Windows bajakan

Posted by: Iwan Setya Putra In: Woro-woro



wired.jpgSaya mendengar sudah banyak warnet kena sweeping di Blitar, membuat saya prihatin juga karena bisa mempengaruhi animo masyarakat Blitar terhadap TI. Nah kebetulan pas mampir ke blognya Johnson Sobuea nemu artikel mengenai aturan sweeping ini. Ternyata ada prosedur yang harus dipatuhi pihak sweeper, jadi tidak langsung ambil PC saja. Harus dilakukan proses pembuktian dulu keterlibatan seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, apabila ada POLISI yang berani masuk ke dalam warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah OKNUM yang tidak bertanggungjawab.

Jadi jika tidak melalui proses yang benar maka pemilik bisa menolak dan BERHAK mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merek meperkarakan merek lain, misalnya microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan. Hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (registered trade mark) internasional.

Untuk informasi lebih lengkap, berikut saya cukilan artikel tersebut disini :

Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk mengambil komputer dari TKP kecuali TERBUKTI TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah) Misalnya dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat komersial) seperti isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal (hard ware curian), credit card fraud, dll.

Proses PEMBUKTIAN KETERLIBATAN seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, apabila ada POLISI yang berani masuk ke dalam warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah OKNUM yang tidak bertanggungjawab.

Semua ada proses/prosedurnya
Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya, yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.

Pertama
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN!!!. Mereka wajib Menunjukkan surat perintah kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.

Kedua
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.

Ketiga
Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang surveyor memastikan kebenaran di lapangan.

Keempat
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.

Kelima
Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka piak microsoft/magenta akan memeperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI.

Selanjutnya seperti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua,ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.

Catatan
Diluar proses/prosedur di atas, User BERHAK mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merek meperkarakan merek lain, misalnya microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan. hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (registered trade mark) internasional.

Informasi ini dapat diperoleh melalui webside Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/update windows bajakan.

Sumber : http://www.son.web.id/

Nah, semoga informasi diatas bisa memberikan informasi mengenai hak dan tanggung jawab pemilik dan pihak sweeper sendiri untuk saling menghargai aturan-aturan yang ada. Bagaimanapun menggunakan produk bajakan juga tidak dibenarkan, tetapi saya juga menghimbau produsen software bisa memberikan produk yang murah dan terjangkau masyarakat agar masyarakat mampu menggunakan produk yang tidak bajakan.

Popularity: 6%

2 Responses to "Sweeping Windows bajakan"

1 | semt

December 24th, 2007 at 12:52 am

Avatar

gimana ya cara mertahanin komputer kita. pengalaman saya sbg counter hp saat pertama pak pol datang yg dicari ringtone, pornogafi, cd rw jika ternyata pak pol tidak menemukan hal tsb win bajakan kita yang kena dan harus dibawa, sementara pengusaha kecil seperti saya di hadapan pak pol sama sekali tidak punyai nilai tawar, apapun yang saya katakan semuanya mentah mas ini kenyataan dilapangan, saya sudah berusaha bacain prosedur sweeping,yang kayak diatas, malah dikatain ” tolong itu semua disimpan dulu, bacanya nanti di pengadilan, kami hanya menjalankan tugas” dah langsung ambil kayak perampok. ehh ndak sampek pengadilan sudah beres tapi ada duwittt. ini semua terjadi karena kebodohan saya. tolong mas banyak rekan rekan bodoh ttg hukum kayak saya ini mengalami hal kayak diatas. saya minta dikirim ke email saya atau mas bikin artikel di web ini tentang gimana argumentasi kita untuk mempertahankan hak - hak kita saat terjadi sweeping dan gimana juga kita bisa mengancam balik para sweeper jika tidak mengindahkan apa yang kita katakan . terimakasih demi tumbuh berkembangnya IT di blitar

2 | nelson

July 25th, 2008 at 7:56 pm

Avatar

Boleh kenalan ngga pak???
saya ini murid SMAN11SBY
saya asli orang Blitar(Talun) yang tinggal di
Surabaya!!

Comment Form

Pick Me!

My site was nominated for Best Foreign Language Blog!

Who's Online

Sponsored Links


Archives

Best Quote

Winning isn't everything, it's only thing!

This is Me!

This is Me

Iwan Setya Putra
Penggemar PHP, Dosen, dan Pengusaha Hosting
------------------------
Lokasi : Blitar - Jatim

Sponsored Area

Exploring My Blog



TechnoRank: 1,206,292

Powered by  MyPagerank.Net
Blogger Indonesia
blog-indonesia.com
My BlogCatalog BlogRank